Sampai saat ini isu korupsi di Indonesia belum terselesaikan hingga tuntas. Hampir setiap tahun selalu ada pemberitaan tentang kasus korupsi. Bahkan, disaat negara kita sedang mengalami pandemi terdapat oknum-oknum yang melakukan korupsi pada bantuan sosial.
Pernahkah kalian berpikir penyebab mengapa orang bisa dengan berani terdorong melakukan korupsi dan tega mengambil hak orang lain? Apakah di dalam dirinya sudah tidak ada lagi empati? Atau memang dirinya egois?
Yuk, simak penjelasan berikut ini.
Aspek Pengaruh Perilaku Korupsi
Mengacu pada buku Psikologi Korupsi milik Abidin & Siswandi (2015), Siswadi menerangkan bahwa terdapat faktor psikologis yang berperan menjadi penyebab orang melakukan korupsi.
Berikut 5 jenis faktor yang mempengaruhi perilaku korupsi:
1. Persepsi
Faktor penyebab perilaku korupsi yang ini dipengaruhi oleh persepsi tentang korupsi, norma sosial dan penegakan hukum. Contohnya seperti definisi korupsi bagi individu tersebut, pemahaman tentang norma sosial didalam dirinya dan pandangan tentang ketegasan hukum. Namun, kuat atau lemahnya tingkat kecenderungan korupsi dipengaruhi oleh persepsi tentang pemimpin.
Jika, seorang pemimpin dipersepsi sebagai sosok yang bersih dan menjadi teladan maka dapat menurunkan dorongan individu untuk melakukan korupsi. Dapat dilihat bahwa sesungguhnya memiliki pemimpin yang berintegritas mampu mempengaruhi kecenderungan untuk melakukan korupsi.
2. Kepribadian
The big five personality atau disebut OCEAN yang terdiri dari openness to experience, conscientiousness, extraversion, agreeableness, neuroticism. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Conelly & Ones (2008) menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara tipe kepribadian dengan tingkat korupsi.
Di negara dengan tingkat neuroticism rendah dan extraversion tinggi cenderung memiliki tingkat korupsi yang rendah. Artinya individu dengan neuroticism rendah yaitu memiliki ciri tenang, rileks dan tidak emosional. Extraversion yaitu suka bersosialisasi, aktif, energik, antusias. Mereka memiliki ciri berusaha keras untuk mendapatkan apa yang mereka mau.
3. Motivasi
Penyebab merajalelanya korupsi di indonesia yaitu motivasi atau motif suatu dorongan dalam diri manusia untuk menggerakkan, mengarahkan dan menentukan perilaku. Menurut Wu & Huang (2013) perilaku korupsi terjadi karena individu tersebut memiliki dorongan yang kuat untuk melakukan korupsi. Pelaku melakukan korupsi karena memiliki motif untuk berprestasi dan berkuasa.
Contohnya yaitu ketika seseorang memiliki ambisi untuk mencapai sebuah posisi dan ingin memiliki power maka akan berusaha untuk melakukan apapun itu demi meraih tujuannya. Terkadang, beberapa orang rela melakukan hal-hal kotor untuk mencapai kepentingannya.
4. Locus of control
Locus of control adalah faktor penyebab korupsi internal dan eksternal yaitu keyakinan individu terhadap pusat kendali hidupnya, apakah di dalam diri (internal) atau diluar (eksternal). Individu yang memiliki kontrol internal dicirikan dengan memiliki standar moral, bertanggung jawab dan memiliki kemauan untuk melawan tekanan kelompok.
Sedangkan faktor eksternal penyebab pelanggaran ham korupsi adalah individu dengan lokus kontrol eksternal dicirikan dengan mudah terpengaruh oleh lingkungan, kurang memiliki tanggung jawab dan mudah menyerah pada tekanan kelompok.
Individu yang pusat kendalinya berada pada eksternal maka akan berpotensi melakukan korupsi. Alasanya bahwa individu tersebut mendasarkan perilakunya pada orang lain artinya mudah terpengaruh oleh orang lain. Ketika dihadapkan pada kesempatan atau godaan maka sulit baginya untuk menghindari kondisi tersebut.
5. Kondisi lingkungan atau Dinamika Kelompok
Perilaku individu dalam kelompok dibagi menjadi tiga konsep yaitu obedience, conformity dan compliance. Obedience yaitu sikap dan perilaku yang ditentukan oleh orang lain yang memiliki otoritas lebih tinggi. Ia patuh karena takut dan khawatir jika tidak mengikuti perintah tersebut.
Misalnya, dalam struktur kerja followers apabila pemimpin daerah memerintahkan untuk melaksanakan proyek tanpa tender maka pejabat lainnya akan mengikuti perintah tersebut karena merasa tidak punya kuasa untuk menolak.
Conformity adalah sikap dan perilaku individu yang ditentukan oleh mayoritas di dalam kelompok. Contoh dalam perilaku penyebab korupsi di perusahaan yaitu mayoritas orang di dalam kelompok melakukan korupsi sehingga ia mengikuti perilaku tersebut karena ia meyakini bahwa itu lah norma kelompok. Ia melakukan korupsi karena tidak nyaman jika memiliki perilaku yang berbeda.
Compliance adalah sikap dan perilaku tertentu karena sudah bersepakat. Misalnya seorang pemimpin daerah dijanjikan akan menerima sejumlah uang dari pengusaha jika menerbitkan surat izin pembangunan mall
Pola Perilaku Korupsi
Perilaku korupsi dapat terjadi dimana saja, entah itu berada di institusi resmi maupun tidak resmi. Hal ini dapat terjadi dari berbagai penyebab korupsi yang sudah dijelaskan di atas dari individu maupun lingkungan. Berikut ini, beberapa contoh ini merupakan perilaku oknum untuk berbuat korupsi yang dapat menjadi gambaran:
1. Legislatif
Perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum anggota DPR yaitu menerima suap dan gratifikasi dari oknum pengusaha dan pejabat pemerintah. Mereka memiliki wewenang dalam pembuatan anggaran dan pengawasan sehingga banyak peluang untuk melakukan korupsi.
2. Penegak Hukum
Oknum penegak hukum menjadi faktor internal penyebab korupsi yaitu hakim, jaksa, polisi, pengadilan dan Mahkamah Agung. Selain perilaku menerima suap dan gratifikasi, mereka dapat melakukan pemerasan pada sejumlah tersangka dan orang-orang yang memiliki persoalan hukum.
Hal ini dapat terjadi karena sebagai penegak hukum mereka memiliki kekuatan dan otoritas hukum sehingga dalam melakukan intimidasi dan show of power terhadap orang-orang yang sedang memiliki perkara hukum.
3. Eksekutif
Oknum pelaku adalah seseorang yang melakukan korupsi seperti yang memiliki jabatan yang tinggi seperti menteri, gubernur, dan bupati/walikota melakukan korupsi dalam berbagai bentuk seperti penyalahgunaan anggaran APBN atau APBD, dana-dana pemerintah yang dikelola oleh mereka.
Oknum ini menerima suap dan gratifikasi dari pengusaha atau legislatif atau bahkan ketika mereka terjerat hukum dalam memberi suap pada penegak hukum.
Demikian penjelasan tentang alasan dibalik seseorang melakukan faktor korupsi. Diharapkan dengan adanya penjelasan ini, menjadi lebih mampu mengontrol diri sendiri.
References
- Abidin, Z., & Siswandi, A. G. (2015). Psikologi Korupsi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
- Conelly, B. S., & Ones, D. S. (2008). The personality of corruption: A national-level analysis. Cross-cultural Research, 353-385.
- Wu, W.-Y., & Huang, C.-H. (2013). Motives and likehood of bribery: An experimental study of managers in taiwan. Ethics & Behavior, 278-298.